Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan dan melestarikan kebudayaan Papua, serta mendukung usaha para pengrajin noken di daerah tersebut.

Noken adalah tas tradisional yang dibuat dari anyaman daun tumbuhan lokal, biasanya pandan atau rotan. Tas ini merupakan simbol kekayaan budaya dan kearifan lokal Papua, serta menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat Papua. Dengan mewajibkan ASN untuk menggunakan noken setiap Kamis, diharapkan dapat meningkatkan apresiasi terhadap keberagaman budaya Papua.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan ekonomi kepada para pengrajin noken di Papua. Dengan meningkatnya permintaan atas tas tradisional ini, diharapkan para pengrajin noken dapat meningkatkan produksi dan meningkatkan pendapatan mereka.

Pemprov Papua sendiri telah memberikan contoh dengan membeli noken dari para pengrajin lokal untuk dibagikan kepada para ASN di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal dari gerakan untuk mendukung industri kreatif lokal di Papua.

Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap awal, namun langkah positif yang diambil oleh Pemprov Papua patut diapresiasi. Dukungan terhadap keberagaman budaya dan pengembangan potensi lokal merupakan hal yang penting untuk memperkuat identitas dan keberlanjutan pembangunan di daerah Papua. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk lebih mendukung keberagaman budaya dan ekonomi lokal.