Kemenkes jelaskan peran dinkes daerah lancarkan program CKG

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cegah, Kurangi, dan Gerakkan (CKG) guna meningkatkan kesehatan masyarakat. Program CKG merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyakit, mengurangi faktor risiko penyakit, dan mendorong masyarakat untuk hidup sehat dan aktif.

Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan program CKG ini. Mereka bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan kegiatan-kegiatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif di tingkat lokal. Dinkes juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti puskesmas, rumah sakit, lembaga masyarakat, dan sektor lainnya, untuk mencapai tujuan program CKG.

Salah satu fokus utama dari program CKG adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, seperti rajin berolahraga, mengonsumsi makanan bergizi, dan menjaga kebersihan lingkungan. Dinkes daerah harus aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar mereka dapat memahami dan mengikuti anjuran-anjuran kesehatan tersebut.

Selain itu, Dinkes daerah juga harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CKG. Mereka harus mengukur capaian program dan mengevaluasi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Jika ditemukan kendala atau hambatan dalam pelaksanaan program, Dinkes daerah harus segera mencari solusi agar program CKG dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Melalui peran Dinkes daerah dalam melancarkan program CKG, diharapkan kesehatan masyarakat Indonesia dapat terus meningkat. Dengan pola hidup sehat dan gaya hidup aktif, diharapkan angka penyakit dan kematian akibat penyakit dapat diminimalkan. Kemenkes akan terus mendukung Dinkes daerah dalam menjalankan program CKG ini demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat dan berkualitas.