Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa pemerintah telah berhasil mencatat 228 unit cagar budaya nasional. Hal ini merupakan prestasi yang patut disyukuri, karena cagar budaya merupakan warisan berharga bagi bangsa Indonesia.

Dalam upaya pelestarian cagar budaya, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk melindungi dan mempertahankan keberadaannya. Hal ini dilakukan agar generasi mendatang juga dapat menikmati dan belajar dari warisan budaya yang ada.

Menteri Nadiem Makarim juga mengungkapkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mengidentifikasi dan mencatat lebih banyak cagar budaya nasional. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melestarikan kekayaan budaya Indonesia.

Selain itu, Menteri Kebudayaan juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dengan memahami pentingnya keberadaan cagar budaya, diharapkan masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam melestarikan warisan budaya yang ada.

Dengan pencatatan 228 unit cagar budaya nasional, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam melestarikan kekayaan budaya yang ada. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi generasi mendatang, agar mereka juga dapat menikmati dan menghargai warisan budaya bangsa Indonesia.